Penggunaan bahasa yang baik dan benar adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut disampaikan, disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita, serta berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan).
Contoh pertama:
- Jodi : Setelah dari sini, arahnya kemana lagi?
- Rudi : Lurus saja ke depan, setelah itu belok ke arah kanan.
Contoh kedua:
- John : Apa Tante juga ngasih tau bahaya narkoba ke anak-anak tante?
- Tante Ani : Oh iya! Karena anak itu harus tahu dulu dari orang tuanya. Guru yang pertama untuk anak adalah orang tua.
Contoh ketiga:
- John : Apakah Tante juga memberitahukan bahaya narkoba kepada anak-anak tante?
- Tante Ani : Oh iya! Karena anak itu harus tahu dahulu dari orang tuanya. Guru yang pertama untuk anak adalah orang tua.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Komunikasi dengan berbahasa dilakukan bermacam-macam situasi. Secara umum situasi berbahasa dibedakan menjadi dua, yaitu situasi resmi dan tidak resmi. Di dalam situasi resmi kita dituntut menggunakan bahasa baku, yaitu bahasa yang mengacu pada aturan. Dalam situasi tidak resmi lebih tepat menggunakan bahasa tidak baku, yaitu bahasa yang lebih mengutamakan fungsi utama berbahasa dibanding aturan berbahasa, agar suasana lebih akrab dan lebih komunikatif.
Misalnya:
- Kata Alibi hanya digunakan oleh golongan masyarakat tertentu.
- Alasan atau bukti lebih mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment