Analisis Perbandingan
Kredit Macet antara Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional.
Oleh
Muhammad Eris Heryanto
Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas
Gunadarma
ABSTRAK
Perkembangan perbankan di
Indonesia ternyata tidak menjamin keseluruhan bank yang beroperasi tersebut
mempunyai dampak yang positif bagi perekonomian bangsa. Hal ini dapat terjadi
karena sistem perbankan yang mudah sekali mengalami krisis, sehingga akhirnya banyak bank
yang mengalami masalah mengenai tingkat kesehatan bank tersebut terutama dalam
penyaluran kredit yang mengakibatkan kredit macet baik di bank konvensional
maupun bank syariah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan terhadap
kredit macet di Bank Syariah dengan Bank Konvensional
dan untuk mengetahui manakah tingkat pengembalian yang lebih baik dari NPF dan
NPL tiap tahunnya.
Berdasarkan hasil penelitian dengan
menggunakan alat analisis software SPSS 20, penulis mengambil kesimpulan bahwa terdapat
perbedaan yang signifikan antara Non
Performing Finance (NPF) dan Non Performing Loan (NPL) karena
memiliki tingkat signifikan < 0,05. Kemudian jika dilihat dari perubahan NPL dan NPF ditiap
tahunnya, dapat disimpulkan bahwa kinerja Bank Syariah Mandiri jauh lebih baik
dibandingkan Bank Mandiri, namun seiring dengan berjalannya waktu Bank Mandiri mampu memperbaiki kinerjanya dalam
penyaluran dana pihak ketiga.
Kata Kunci : NPL, NPF, Kredit
PENDAHULUAN
Bank pada hakikatnya merupakan lembaga
perantara (intermediary) yaitu lembaga yang mempunyai tugas pokok untuk
menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada
masyarakat. Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki
kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan
kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan
lancar.
Dalam UU No.10 tahun 1998 Bank syariah
adalah bank umum yang menjelaskan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah
yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Bank syariah pada awalnya dikembangkan
sebagai suatu respon dari kelompok ekonom dan praktisi perbankan muslim yang
berupaya mengakomodasi desakan dari berbagai pihak yang menginginkan agar
tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan moral dan
prinsip-prinsip syariah islam. Terutama yang berkaitan dengan pelarangan
praktik riba, kegiatan maisir (spekulasi)
dan gharar (ketidakjelasan).
Lain halnya dengan bank konvensional,
bank konvensional yang sudah ada terlebih dahulu dibandingkan dengan bank
syariah memiliki sistem yang jelas berbeda yaitu menggunakan sistem bunga yang
selalu menitikberatkan terhadap bunga untuk keuntungannya, bank konvensional
pada mulanya memiliki peranan penting dalam sektor perbankan Indonesia karena
dominasinya yang sangat besar tetapi ketika krisis moneter dan ekonomi sejak
Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik nasional telah membawa dampak
besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah mengakibatkan dominasi
bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut
menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk
merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.
Lahirnya Undang-undang No. 10 tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang
perbankan, pada bulan November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syariah di
Indonesia. Undang-undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya
secara syariah.
Dampak dari krisis tersebut pun tidak
hanya menghasilkan peluang yang sangat baik terhadap bank syariah untuk tumbuh
di Indonesia tetapi bank konvensional mengalami penurunan indikator fungsi
intermediasi perbankan yang dapat dilihat dari indikator Loan to Deposit Ratio (LDR), yaitu perbandingan antara jumlah
kredit yang disalurkan terhadap jumlah dana yang dihimpun dari pihak ketiga.
Sejak krisis tersebut melanda, indikator LDR ini semakin menurun, karena alasan
pertama yang membuat LDR menurun adalah karena banyaknya kredit-kredit yang
bermasalah di neraca perbankan sehingga meningkatkan Non Performing Loan (NPL).
NPL merupakan masalah berbahaya bagi
perbankan nasional. Salah satu faktor yang saat ini lebih berperan dalam
masalah NPL adalah dampak krisis multidimensional yang dimulai 1997-1998 hingga
sekarang masih menyebabkan banyak debitur bank, baik itu di segmen corporate, commercial, maupun consumer
belum mampu menyelesaikan kredit macetnya.
Dalam perkembangan dunia perbankan,
suatu bank akan dinilai baik kinerja usahanya apabila dapat dinilai dari suatu
penilaian tingkat rasionya. Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian
relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antar faktor satu
dengan yang lainnya salah satunya rasio NPL dan NPF didalam Bank Konvensional
dan Bank Syariah.
Tidak hanya permasalahan di dalam Bank
Konvensional saja tapi terdapat pula permasalahan yang sama di Bank Syariah
dalam hal pengembalian kredit bermasalah atau biasa disebut dengan kredit macet
didalam bank syariah dikenal dengan Non
Performing Financing.
Kredit atau pembiayaan merupakan pos
harta (asset) terbesar sekaligus sumber penghasilan terbesar bagi perbankan.
Sementara itu, rapuhnya dunia perbankan antara lain diakibatkan oleh proporsi
kredit / pembiayaan bermasalah (non
performing loan/non performing financing) yang besar. Non performing finance adalah tingkat pengembalian kredit yang
diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPF dapat disebut dengan kredit
bermasalah. Resiko kerugian bank akibat pembayaran kembali pembiayaan yang
tidak lancar akan berpengaruh terhadap pendapatan dan profit yang diterima oleh
bank. Dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah oleh bank syariah memberikan
pembiayaan yang berprinsipkan jual beli dan bagi hasil. Salah satunya adalah
pembiayaan murabahah, salam, dan istishna. Pembiayaan / penyaluran dana yang paling dominan adalah
murabahah. Sedangkan pembiayaan yang berprinsipkan bagi hasil adalah pembiayaan
mudharabah dan musyarakah.
METODE
PENELITIAN
Obyek
dari penelitian ini adalah PT Bank Syariah Mandiri, Tbk yang beralamat di Wisma
Mandiri 1, Jl. MH. Thamrin No.5 Jakarta. Dan PT Bank Mandiri yang beralamat
di Jl.
Jend. Gatot Subroto Kav 36-38 Jakarta. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang telah
dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan oleh website masing-masing bank yaitu Bank
Syariah Mandiri dan Bank Mandiri
untuk digunakan masyarakat pengguna data. Data sekunder
berupa laporan keuangan PT. Bank Syariah
Mandiri dan Bank Mandiri, yang terdiri dari:
1.
Neraca
2.
Laporan Laba / Rugi
3.
Perhitungan Kredit di kedua bank.
Alat uji analisis yang digunakan adalah One Samples T Test/ Uji “T” test digunakan untuk
mengetahui perbedaan nilai rata-rata yang digunakan
sebagai pembanding dengan menggunakan rata-rata sebuah sampel. Dari hasil uji ini akan diketahui apakah rata-rata sample yang digunakan
sebagai pembanding antara kedua objek
penelitian tersebut berbeda secara signifikan, jika ada
perbedaan, rata-rata manakah yang lebih tinggi. Berikut adalah hipotesis dalam
penelitian:
H0 : Tidak terdapat perbedaan kredit macet npf
dengan npl bank yang signifikan antara
perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
Ha : Terdapat perbedaan kredit macet npf
dengan npl bank yang signifikan antara
perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Rasio Non
Performing Loan
NPL merupakan rasio yang dipergunakan untuk
mengukur kemampuan bank dalam mengcover risiko pengembalian kredit oleh
debitur. NPL mencerminkan risiko kredit, semakin tinggi NPL mengakibatkan
semakin tinggi tunggakan bunga kredit
yang berpotensi menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan laba.
Demikian sebaliknya semakin rendah NPL akan semakin rendah tunggakan bunga
kredit (Muljono, 1999).
Kredit bermasalah didefinisikan sebagai risiko yang dikaitkan dengan
kemungkinan kegagalan klien membayar kewajibannya atau risiko dimana debitur
tidak dapat melunasi hutangnya. Kriteria rasio NPL yang baik dibawah 5%. Tabel 4.1 dibawah ini merupakan rasio NPL Bank Mandiri tahun
2004-2011:
Tabel 4.1
Rasio Non
Performing Loan
PT. Bank Mandiri, Tbk.
Tahun 2004 – 2011
Tahun
|
Rasio NPL
|
2004
|
7,1 %
|
2005
|
25,3 %
|
2006
|
15,3 %
|
2007
|
7,2 %
|
2008
|
4,7 %
|
2009
|
2,8 %
|
2010
|
2,39 %
|
2011
|
2,56 %
|
.
Sumber: Data Diolah 2012
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa NPL
Bank Mandiri mengalami fluktuasi setiap
periodenya. Dengan rasio ini dapat diketahui semakin tinggi NPL mengakibatkan
semakin tinggi tunggakan bunga kredit yang berpotensi menurunkan pendapatan
bunga serta menurunkan laba. Demikian sebaliknya, semakin rendah NPL akan
semakin rendah tunggakan bunga kredit sehingga dapat meningkatkan laba.
Rasio Non
Performing Finance
Kualitas aktiva produktif pada bank syariah diukur dengan Non Performing Financing/ NPF. NPF
mencerminkan risiko pembiayaan. Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan kualitas
pembiayaan bank syariah semakin buruk. Akitva produktif bank syariah diukur
dengan perbandingan antara pembiayaan bermasalah dengan total pembiayaan yang
diberikan.
Pengelolaan pembiayaan sangat diperlukan oleh bank, mengingat fungsi
pembiayaan sebagai penyumbang pendapatan terbesar bagi bank syariah. Tingkat
kesehatan pembiayaan (NPF) ikut mempengaruhi pencapaian laba bank. Tabel 4.2 dibawah ini merupakan rasio NPF Bank mandiri dari tahun
2004-2011:
Tabel 4.2
Rasio Non
Performing Finance
PT. Bank Mandiri Syariah,
Tbk.
Tahun 2004 – 2011
Tahun
|
Pembiayaan Bermasalah
|
Total Pembiayaan
|
NPF
|
||
Mudharabah (a)
|
Musyarakah (b)
|
Mudharabah (c)
|
Musyarakah (d)
|
(a+b)/ (c+d)* 100%
|
|
2004
|
2.990.146
|
10.972.845
|
298.241.182
|
767.144.124
|
1,31 %
|
2005
|
7.759.410
|
19.110.130
|
492.651.677
|
1.206.011.780
|
1,58 %
|
2006
|
11.988.340
|
72.919.155
|
1.119.112.343
|
1.554.196.401
|
3,18 %
|
2007
|
25.024.012
|
124.822.506
|
2.339.676.256
|
1.997.758.463
|
3,45 %
|
2008
|
37.575.801
|
256.539.526
|
2.963.646.872
|
2.613.729.398
|
5,27 %
|
2009
|
63.393.787.234
|
255.766.593.495
|
3.338.842.556.078
|
3.256.612.594.350
|
4,83 %
|
2010
|
67.240.959.259
|
368.885.363.346
|
4.240.922.756.709
|
4.590.190.519.057
|
4,93 %
|
2011
|
80.359.109.429
|
316.028.507.531
|
4.671.139.955.353
|
5.428.200.940.264
|
3,92 %
|
Deskripsi
Variabel Penelitian
Berdasarkan data yang diperoleh dari website Bank
Mandiri dan Bank Syariah mandiri dari tahun
2004 sampai dengan tahun 2011 diperoleh dua variabel
yang akan diteliti dalam penelitian ini yaitu Non Performing Loan (NPL) dan Non
Performing Finance (NPF). Perkembangan faktor-faktor yang
mempengaruhi profitabilitas Bank Tabungan Negara. Berikut deskriptif dari penelitian ini:
Tabel 4.3
Statistik Deskriptif
NPL dan NPF
Descriptive
Statistics
|
|||||
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std.
Deviation
|
Non Performing Loan
|
8
|
2,39
|
25,30
|
8,4188
|
8,03228
|
Non Performing Finance
|
8
|
1,31
|
5,27
|
3,5587
|
1,49680
|
Valid N (listwise)
|
8
|
|
|
|
|
Sumber: data diolah 2012. SPSS 20
Berdasarkan tabel 4.3 diatas dapat dijelaskan
bahwa dari data yang diteliti selama periode pengamatan tahun 2004 sampai dengan
2011, secara umum seluruh variabel yang diteliti menunjukkan nilai standar
deviasi dibawah nilai rata-ratanya, artinya penyebaran nilai masing-masing
variabel relative kecil dibandingkan nilai rata-ratanya. Sedangkan secara rinci
deskripsi masing-masing variabel dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Non
Performing Loan (NPL)
Data
variabel NPL terendah (minimum) adalah 2,39% yaitu pada tahun 2010 dan nilai tertinggi (maksimum) adalah 25,30% yaitu pada tahun 2005, sedangkan nilai
rata-ratanya (mean) 8,41% dengan standar deviasi sebesar 8,03%. Nilai rata-rata NPL sebesar 8,41% menunjukkan bahwa secara umum Bank Mandiri memiliki NPL diatas standar maksimum dari
nilai yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5%. Hal tersebut menunjukkan
secara rata-rata Bank Mandiri belum memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola kreditnya,
sehingga jumlah kredit yang bermasalah relatif lebih tinggi dari standar maksimum yaitu sebesar 8,41%.
2.
Non
Performimg Finance (NPF)
Data variabel
NPF
terendah (minimum) adalah 1,31% yaitu pada tahun 2004 dan nilai tertinggi (maksimum) adalah 5,27% yaitu pada tahun 2008, sedangkan nilai
rata-ratanya (mean) 3,55% dengan standar deviasi sebesar 1,49%. Nilai rata-rata NPF sebesar 3,55% menunjukkan bahwa secara umum Bank Syariah Mandiri memiliki NPF dibawah standar maksimum dari
nilai yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5%. Hal tersebut menunjukkan
secara rata-rata Bank Syariah Mandiri sudah memiliki kemampuan yang baik
dibandingkan Bank Mandiri Konvensional dalam mengelola kreditnya, sehingga jumlah kredit yang
bermasalah relatif lebih rendah dari standar maksimum yaitu sebesar 3,55%.
Pengujian
Hipotesis dengan One Sample T-test
Uji ini digunakan untuk mengetahui
perbedaan nilai rata-rata yang digunakan sebagai pembanding dengan menggunakan rata-rata
sebuah sampel. Dari hasil uji ini akan diketahui apakah rata-rata sample yang digunakan
sebagai pembanding antara kedua objek
penelitian tersebut berbeda secara signifikan, jika ada perbedaan, rata-rata manakah
yang lebih tinggi.
Tabel 4.4
Nilai Uji
One Sample
One-Sample Statistics
|
||||
|
N
|
Mean
|
Std.
Deviation
|
Std. Error
Mean
|
Non Performing Finance
|
8
|
3,5588
|
1,49680
|
,52920
|
Sumber: data
diolah 2012. SPSS 20
Hipotesis awal mengenai perbedaan antara NPL dan NPF:
H0 : Tidak terdapat perbedaan kredit macet
npf dengan npl bank yang signifikan
antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
Ha : Terdapat perbedaan kredit macet npf dengan npl bank yang signifikan antara perbankan syariah
dengan perbankan konvensional.
Tingkat
signifikansi (a) = 0,05/2 = 0,025
Berdasarkan tabel 4.4 diperoleh t hitung sebesar -9,184
Dari hasil uji
one
sample t test di atas
diketahui nilai t hitung sebesar -9,184, sedangkan nilai t
tabel sebesar -2,365. Oleh karena nilai -t hitung < -t tabel maka H0 ditolak, hal ini berarti NPF dan NPL
terdapat perbedaan yang signifikan. Keputusan juga dapat diambil dengan melihat nilai signifikannya yaitu
sebesar 0,000, hal ini lebih kecil dari 0,025 sehingga
H0 ditolak.
Perbandingan NPL dan NPF
Tabel 4.5
Rasio Non
Performing Loan dan Non
Performing Finance
PT. Bank Mandiri, Tbk, dan PT Bank Mandiri Syariah,Tbk
Tahun 2004 – 2011
Tahun
|
Non Performing Loan
|
Non Performing Finance
|
2004
|
7,1 %
|
1,31 %
|
2005
|
25,3 %
|
1,58 %
|
2006
|
15,3 %
|
3,18 %
|
2007
|
7,2 %
|
3,45 %
|
2008
|
4,7 %
|
5,27 %
|
2009
|
2,8 %
|
4,83 %
|
2010
|
2,39 %
|
4,93 %
|
2011
|
2,56 %
|
3,92 %
|
Berdasarkan tabel 4.6
diatas perbandingan perkembangan rasio NPL dengan NPF pada tahun 2004 hingga
2011 mengalami fluktuasi setiap periodenya. Dengan perbandingan kedua rasio ini
dapat diketahui kemampuan nasabah dalam pengembalian pinjamannya, rasio NPL
tertinggi terjadi ditahun 2005 sebesar 25,3%, sedangkan untuk rasio NPF Bank
Syariah Mandiri tertinggi terjadi pada tahun 2008 sebesar 5,27%.
Pada tahun 2004 tingkat
rasio NPL Bank Mandiri sebesar 7,1% jauh lebih besar bila dibandingkan dengan
rasio NPF di Bank Mandiri Syariah sebesar 1,31%. Pada tahun 2005 tingkat NPL
Bank Mandiri sebesar 25,3% mengalami kenaikan sebesar 18,2% dari tahun
sebelumnya, sedangkan untuk Bank Syariah Mandiri 1,58% mengalami sedikit
kenaikan sebesar 0,27% dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2006 hingga
tahun 2008 tingkat rasio NPL Bank Mandiri mengalami penurunan secara bertahap
tiap tahunnya, tahun 2006 turun 10% dari tahun sebelumnya menjadi 15,3% untuk
tahun 2007 turun sebesar 8,1% dari tahun 2006 menjadi 7,2%, untuk tahun 2008
turun 2,5% dari tahun 2007 menjadi 4,7%. Bila dibandingkan dengan NPF Bank
Syariah Mandiri dari tahun 2006 hingga
2007 justru mengalami kenaikan tiap tahunnya, di tahun 2006 mengalami
peningkatan sebesar 1,6% dari tahun sebelumnya menjadi 3,18%, untuk tahun 2007
mengalami peningkatan sebesar 0,27% dari tahun 2006 menjadi 3,45%, untuk tahun
2008 mengalami peningkatan sebesar 1,82% dari tahun 2007 menjadi 5,27%.
Pada tahun 2009 tingkat
rasio NPL masih mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 1,9% menjadi
2,8%, begitupun tahun 2010 juga masih mengalami penurunan dari tahun 2009
sebesar 0,41% menjadi 2,39%. Sedangkan di tahun 2011 rasio NPL mengalami
sedikit peningkatan dari tahun 2010 sebesar 0,17 menjadi 2,56%. Untuk rasio NPF
Bank Syariah Mandiri di tahun 2009 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
sebesar 0,44% menjadi 4,83%, ditahun 2010 mengalami sedikit peningkatan sebesar
0,1% menjadi 4,93%, namun di tahun 2011 mengalami penurunan sebesar 1,01%
menjadi 3,92%. Secara visual perbandingan NPL dengan NPF dapat
dilihat pada grafik berikut:
Gambar 4.1
Grafik perbandingan Non Performing Loan dengan Non
Performing Finance
Pada grafik terlihat
tingginya NPL pada Bank Mandiri terjadi ditahun 2005 hal itu disebabkan salah
satunya oleh kenaikan harga BBM sebesar 80%, dan sangat berpengaruh pada
perekonomian di Indonesia, sehingga menimbulkan dampak terhadap kesulitan
masyarakat untuk mengembalikan pinjaman kepada bank khususnya Bank Mandiri.
Namun hal ini mampu diatasi oleh Bank Mandiri hal itu ditunjukkan dari adanya
penurunan NPL sebesar 10% ditahun selanjutnya pihak Bank Mandiri melakukan perbaikan
dalam penyaluran kreditnya hingga ditahun-tahun berikutnya NPL terus mengalami
penurunan dan mampu memiliki rasio NPL dibawah standar maksimum yang di
tetapkan oleh Bank Indonesia yaitu sebesar 5%.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka penulis mengambil
kesimpulan:
1. Terdapat beda signifikan antara NPL
dengan NPF karena nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05. Dimana Tingkat
rasio NPF dari tahun 2004 hingga 2011 memiliki rata-rata yang lebih baik bila
dibandingkan dengan rasio NPL.
2. Pengembalian kredit Bank
Syariah Mandiri jauh lebih baik dibandingkan Bank Mandiri, hal ini dapat ditunjukkan dengan nilai rata-rata
NPL yang lebih tinggi dibanding dengan nilai rata-rata NPF, dimana nilai NPL
yang semakin tinggi menunjukkan kemampuan pengembalian kredit nasabah di suatu
bank semakin rendah, namun seiring dengan berjalannya waktu Bank Mandiri mampu memperbaiki kinerjanya dalam penyaluran dana
pihak ketiga karena dari tahun 2005
yang sangat meningkat cukup signifikan di tahun 2006 mampu turun sebesar 10%
dan ditiap tahunnya mengikuti semakin turun dan semakin membaik mampu hingga
dibawah 5%.
Pengembalian
kredit di Bank Syariah Mandiri terlihat lebih baik dikarenakan, NPF dan NPL
terjadi pada sistem yang berbeda. Sistem perbankan syariah memiliki faktor
fundamental yang dapat menahan timbulya NPF agar tidak meluas, tetapi sistem
perbankan konvensional memberikan peluang yang lebih besar untuk terjadinya
NPL. Faktor fundamental yang melandasi transaksinya adalah sebagai berikut:
Dari sisi aktiva neraca, bank syariah hanya mengenal kata “pembiayaan” sebagai
kegiatan utamanya, dan tidak memberi pinjaman uang seperti pada bank
konvensional. Pemberian pinjaman uang pada bank syariah bersifat sosial, dan
tidak berbunga. Transaksi komersialnya dilaksanakan melalui jual-beli dengan
akad dan kerja sama menjalankan suatu bentuk usaha/bisnis dengan mudharabah
atau musyarakah.
DAFTAR
PUSTAKA
Abustan,
2009, “Analisa Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan
Syariah dengan Perbankan Konvensional”, Dalam http://www.gunadarma.ac.id/ library/articles/graduate/economy/2009/Artikel_20205894.pdf.Diakses
pada tanggal: 21 Juli 2012
Andi. 2009. 7 Langkah mudah melakukan analisis statistic menggunakan SPSS 17. Yogyakarta: CV Andi Offset (Penerbit Andi).
Dhian Pratiwi. 2012, “Pengaruh CAR, BOPO, NPF dan FDR Terhadap Return On Asset (ROA) Bank Umum
Syariah”, Dalam http://eprints.undip.ac.id/35651/1/Skripsi_PRATIWI.pdf. Diakses
pada tanggal:
22 April 2012
Dwi
Priyatno.
2011. Buku Saku SPSS. Jakarta:
MediaKom.
Kasmir. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Edisi keenam. Jakarta: PT
Kasmir. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Edisi keenam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Lukman Dendawijaya. 2003.
Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Marissa Ardiyana, 2011, “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank
Syariah dan Bank Konvensional Sebelum,Selama, dan Sesudah Krisis Global Tahun
2008 dengan Menggunakan Metode Camel”, Dalam
http://eprints.undip.ac.id/29852/1/Skripsi012.pdf. Diakses pada tanggal: 22 April 2012
Nuresya
Meliyanti, “Analisis Kinerja Keuangan
Bank: Pendekatan Rasio NPL, LDR, BOPO
dan ROA Pada Bank Privat dan Publik”, Dalam
http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2009/Artikel_20205008.pdf.
Diakses pada tanggal: 21 Juli 2012
Raja Grafindo Persada.
Suhardjono, Bastian Indra. 2006. Akuntansi Perbankan Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
www.bankmandiri.co.id
Swww.syariahmandiri.co.id