Pentingnya membuat laporan keuangan bagi suatu perusahaan atau badan-badan usaha karena dengan adanya laporan keuangan semua yang berhubungan dengan keuangan perusahaan tersebut pasti ada didalamnya. Laporan keuangan adalah laporan yang dirancang untuk para pembuat keputusan, terutama pihak di luar perusahaan, mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut. Laporan keuangan juga dapat dijadikan sebagai sumber informasi tentang perusahaan di masa lampau. Selain itu laporan keuangan juga dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jadi, selain untuk menyediakan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menilai kinerja manajemen perusahaan untuk membuat keputusan, juga sebagai alat pertanggungjawaban manajemen kepada pihak yang menanamkan dananya di perusahaan. Informasi laporan keuangan dipakai oleh banyak kelompok dengan tujuan yang berbeda. Hal tersebut terjadi sebab mereka memiliki kebutuhan yang berbeda terhadap laporan keuangan itu sendiri. Komponen laporan keuangan terdiri dari neraca (balance sheet), laporan laba rugi (income statement), laporan perubahan ekuitas (statement of shareholder’s equity), laporan arus kas (cash flow statement), catatan atas laporan keuangan (notes to financial statement).
Friday, October 7, 2011
Dana Pihak ketiga di Bank
Perkembangan perekonomian Indonesia yang semakin pesat membutuhkan suatu lembaga keuangan yang mengatur, menghimpun dan menyalurkan dana yang dipercayakan oleh masyarakat dalam bentuk simpanan. Hal inilah yang mendorong perkembangan yang cukup pesat dari industri. Sehingga bank menjalankan peran intermediasi keuangan yang berkaitan dengan penyaluran dan penghimpunan dana dari masyarakat.
Krisis ekonomi yang terjadi tahun 1997 telah mengakibatkan gangguan secara global di seluruh sektor perbankan. Di mana sebagian sektor riil mengalami proses pertumbuhan yang cenderung negatif bahkan mendekati kebangkrutan. Masyarakat tidak lagi percaya untuk menanamkan modalnya pada sektor perbankan. Tidak terlepas pada sektor perbankan sebagai pemberi kredit, karena para nasabah juga mengalami kesulitan dalam mengembalikan kredit yang diterimanya. Hal ini memacu peningkatan jumlah kredit bermasalah atau serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat. Dengan demikian salah satu kegiatan bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat tidak dapat lagi berjalan seperti biasanya dan menimbulkan terjadinya rush sehingga banyak bank yang bangkrut dan mengalami kesulitan likuiditas.
Perbankan Indonesia telah menyelesaikan tahap restrukturisasi dan konsolidasi. Di mana terjadi penyehatan bank yang bermasalah oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) serta kegiatan konsolidasi, melakukan berbagai efisiensi dari soal operasional, jaringan, kantor cabang, serta efisiensi biaya modal dengan membuang beban akibat dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997. Berakhirnya masa konsolidasi perbankan ditandai dengan bubarnya BPPN. Kondisi ini juga didukung dengan adanya program dari Arsitektur Perbankan Nasional (API) dalam pilar Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional yang merancang untuk meningkatkan akses kredit untuk periode pelaksanaan 2004-2006.
Belakangan ini sektor perbankan sudah mulai pulih yang ditandai dengan pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun 2008 yang mencapai Rp 1674,2 triliun atau meningkat 4,5 % dibandingkan September 2008 sebesar Rp 1601,4 triliun yang didominasi oleh tabungan dan deposito. Data dari Bank Indonesia menunjukkan dari total DPK tersebut, jumlah tabungan pada Oktober 2008 mencapai Rp 465 triliun naik dari posisi September 2008 yang sebesar Rp 395,4 triliun. Untuk deposito pada Oktober 2008 totalnya mencapai Rp 777,4 triliun atau naik dari posisi September 2008 yang sebesar Rp 746,8 triliun. Sedangkan total giro pada Oktober 2008 mencapai Rp 431 triliun, naik dari posisi September yang sebesar Rp 395,4 triliun.
Pada dasarnya salah satu jasa yang ditawarkan bank terhadap masyarakat yang memiliki kelebihan dana adalah bentuk simpanan berupa giro, tabungan dan deposito. Ketiga bentuk simpanan itu disebut dengan dana pihak ketiga. Sementara pada masyarakat yang membutuhkan dana, bank menawarkan sebuah bentuk pinjaman yang dikenal dengan kredit. Dalam pemberian kredit akan dikenakan bunga dan jasa pinjaman dalam bentuk biaya administrasi, provisi dan komisi.
Dana pihak ketiga merupakan sumber dana bank yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Dana yang dihimpun dari masyarakat ini akan digunakan untuk pendanaan sektor riil melalui penyaluran kredit. Dana pihak ketiga yang berupa giro, tabungan dan deposito ini dihimpun oleh bank melalui berbagai macam produk dana yang ditawarkan pada masyarakat luas, yang menaruh kepercayaan terhadap bank yang bersangkutan untuk menyimpan uangnya kemudian ditarik kembali pada saat jatuh tempo dengan imbalan bunga maupun capital gain dari bank tersebut. Dengan demikian dana pihak ketiga mendukung tingkat penyaluran kredit perbankan.
Tujuan lain dari pemberian kredit oleh bank adalah untuk memperoleh laba, diperoleh dari pendapatan bunga. Dimana pendapatan bunga ini akan menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar bagi bank sehingga memungkinkan pengembangan usahanya apabila kredit berjalan lancar. Kredit dipakai sebagai alat yang sangat baik untuk memasarkan produk dan jasa bank yang lain.
Perbaikan situasi di atas tidak menjadikan kembalinya sektor perbankan diatas pada kondisi sebelum terjadi krisis. Akibat krisis yang terjadi pada tahun 1997 seakan-akan mengakibatkan trauma berkepanjangan pada masyarakat. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya percaya untuk menyimpan surplus dananya pada bank. Mereka merasa takut bahwa peristiwa di mana banyak bank likuidasi pada tahun 1997 terjadi lagi. Kondisi demikian berakibat langsung terhadap bank di mana apabila menurunnya dana masyarakat yang dihimpun maka akan mengganggu aktivitas kreditnya. Padahal salah satu usaha bank untuk menarik kembali minat dan kepercayaan masyarakat adalah dengan menawarkan berbagai produk kredit yang menggiurkan. Secara tidak langsung dengan menurunnya penghimpunan dana pihak ketiga oleh masyarakat akan berpengaruh terhadap penyaluran kredit kepada masyarakat. Kondisi diatas secara langsung dapat mengkibatkan bank tidak lagi rendebel (menguntungkan atau berusaha mencari untung) serta juga dapat menggangu aktivitas utamanya.
Kesimpulan yang dapat saya berikan adalah, dana pihak ketiga sangat penting dan berpengaruh terhadup suatu bank dimana dana tersebut merupakan pemasukan terbesar untuk bank agar dapat melanjutkan usahanya dalam mengelola dana masayarakat luas, dimana dana itu bisa dikelola oleh bank untuk disalurkan kepada masayarakat yang kekurangan dana atau biasa disebut dengan penyaluran kredit, selain tujuan untuk mengembangkan masyarakat lewat penyaluran kredit dari bank untuk penambahan modal kredit juga akan menambah pemasukan atau laba suatu bank karena dengan memberikan kredit tersebut bank memperoleh pendapatan bunga dari pengembalian kredit yang sudah jatuh tempo sehingga bank dapat mengembangkan usahanya karena pendapatan bunga itu merupakan pemasukan terbesar bagi bank.
Tentang Saham
Harga saham selalu mengalami perubahan setiap harinya. Oleh karena itu, investor harus mampu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga saham dapat berasal dari internal maupun eksternal. Adapun faktor internal, antara lain:
a. laba perusahaan,
b. pertumbuhan aktiva tahunan,
c. likuiditas,
d. nilai kekayaan total,
e. penjualan,
sementara itu, faktor ekseternalnya yaitu:
a. kebijakan pemerintah dan dampaknya,
b. pergerakan suku bunga,
c. fluktuasi nilai tukar mata uang,
d. rumor dan sentimen pasar,
e. penggabungan usaha (business combination)
Penilaian harga saham bertujuan untuk menentukan saham mana yang memberikan tingkat keuntungan yang seimbang dengan modal yang diinvestasikan dalam saham tersebut. Menurut Jones, penilaian terhadap saham dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a. Analisis fundamental merupakan salah satu cara melakukan penilaian saham dengan mempelajari atau mengamati berbagai indikator terkait kondisi makro ekonomi atau kondisi industri perbankan, termasuk berbagai indikator keuangan dan manajemen perusahaan seperti pendapatan, laba, pertumbuhan penjualan, return on equity, profit margin untuk menilai kinerja perusahaan dan potensi pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang.
b. Analisis teknikal salah satu metode yang digunakan untuk menilai saham dimana dalam metode ini para analisis menggunakan data-data statistik yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan saham seperti harga saham dan volume transaksi.
Saya dapat memberikan kessimpulan mengenai saham tersebut bahwa saham merupakan surat berharga yang penting yang diberikan kepada pemilik suatu perusahaan sebagai tanda bukti kalau mereka mempunyai hak milik terhadap perusahaan tersebut, setiap saham memiliki harga yang bergantung pada faktor-faktor yang sudah disebutkan diatas ada faktor internal dan faktor eksternal. Dari faktor tersebut dapat memberikan gambaran saham apa saja yang akan memberikan keuntungan dikemudian hari saat melakukan investasi.
Bank di Indonesia
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas peredaran uang. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan tiga fungsi utama bank dalam pembangunan ekonomi, yaitu:
- bank sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan,
- bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit,
- bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.
Pada April 1982, di Indonesia terdapat 1.640 kantor cabang dari berbagai bank dan di bulan Maret 1990 meningkat menjadi 2.842 kantor cabang bahkan di tahun 1997/1998 jumlah kantor cabang melonjak drastis menjadi 6.345 tetapi jumlah kantor cabang pada januari 1998 berkurang akibat krisis menjadi 6.295. Hal ini yang oleh banyak pengamat disebut fenomena overbanking, yang tentunya mempersulit pengawasan BI. Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan.
Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, sehingga banyak bank dilanda penyakit yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet. Pada Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain:
- semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan,
- dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana secara besar-besaran,
- semakin turunnya permodalan bank-bank,
- banyak bank-bank tidak mampu memenuhi kewajibannya karena menurunnya nilai tukar rupiah,
- manajemen tidak profesional.
Faktor-faktor tersebut menyebabkan kepercayaan investor menurun terhadap kinerja perbankan. Hasilnya harga saham pada industri perbankan menurun drastis dan investor menarik dana investasinya dari bank tersebut sehingga kinerja operasi perbankan juga menurun. Pada tahun 2004, kinerja sektor perbankan di Indonesia menunjukkan trend yang membaik, tercermin dari meningkatnya loan to deposite ratio (LDR) dan menurunnya non-performing loan (NPL). Kedua hal ini merupakan faktor penting dimana para investor tertarik untuk menanamkan modal dalam sektor perbankan dengan menganalisis kinerja saham melalui harga pasar saham bank-bank tersebut.
Dividen adalah laba yang diberikan emiten kepada para pemegang saham. Dari laba bersih perusahaan, sebagian dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen, sebagian lagi disisihkan menjadi laba ditahan (retained earning). Laba ditahan merupakan salah satu sumber dana yang terpenting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Namun, dividen membentuk arus uang yang semakin banyak mengalir ke tangan para pemegang saham. Para pemegang saham tentu berharap mendapatkan dividen dalam jumlah besar. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat mengalokasikan laba bersihnya dengan bijaksana.
Perusahaan yang mampu memberikan dividen yang besar, harga saham juga akan meningkat. Sebaliknya, perusahaan yang terus menerus tidak membagikan dividennya maka harga saham juga akan menurun. Jika laba bersih perusahaan meningkat, maka harga saham juga akan naik. Jadi, dividend per share merupakan salah satu indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecilnya dividend per share akan ditentukan oleh laba perusahaan.
Kesimpulan dari tulisan tersebut adalah bank merupakan suatu perantara yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan baik itu di suatu perusahaan, negara atau pribadi yang ingin menggunakan jasa bank untuk menyimpan, menyalurkan dana ke masyrakat dalam bentuk kredit dan melancarkan transaksi perdagangan, karena pentingnya peranan bank dalam pengelolaan keuangan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi maka Bank Indonesia membuat suatu pengawasan terhadap kinerja bank-bank di Indonesia salah satunya melalui faktor yang digunakan untuk menilai kinerja operasi perbankan umumnya itu meliputi lima aspek, yaitu: 1) capital, 2) assets, 3) management, 4) earnings, 5) liqiudity, yang biasa disebut CAMEL. Salah satu tujuan dari penilaian kinerja perbankan itu untuk menghindari terjadinya krisis pada tahun 1998 dimana investor tidak percaya terhadap bank-bank di Indonesia karena banyaknya kredit macet yang terjadi pada tahun tersebut sehingga aliran dana ke bank bermasalah dan menghindari pula terjadinya overbanking dimana BI mengalami kesulitan dalam pengawasan.
Sunday, October 2, 2011
Tugas Bahasa Indonesia 1
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penggunaan bahasa yang baik dan benar adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut disampaikan, disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita, serta berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan).
Contoh pertama:
Contoh kedua:
Contoh ketiga:
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Komunikasi dengan berbahasa dilakukan bermacam-macam situasi. Secara umum situasi berbahasa dibedakan menjadi dua, yaitu situasi resmi dan tidak resmi. Di dalam situasi resmi kita dituntut menggunakan bahasa baku, yaitu bahasa yang mengacu pada aturan. Dalam situasi tidak resmi lebih tepat menggunakan bahasa tidak baku, yaitu bahasa yang lebih mengutamakan fungsi utama berbahasa dibanding aturan berbahasa, agar suasana lebih akrab dan lebih komunikatif.
Misalnya:
Penggunaan bahasa yang baik dan benar adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut disampaikan, disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita, serta berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan).
Contoh pertama:
- Jodi : Setelah dari sini, arahnya kemana lagi?
- Rudi : Lurus saja ke depan, setelah itu belok ke arah kanan.
Contoh kedua:
- John : Apa Tante juga ngasih tau bahaya narkoba ke anak-anak tante?
- Tante Ani : Oh iya! Karena anak itu harus tahu dulu dari orang tuanya. Guru yang pertama untuk anak adalah orang tua.
Contoh ketiga:
- John : Apakah Tante juga memberitahukan bahaya narkoba kepada anak-anak tante?
- Tante Ani : Oh iya! Karena anak itu harus tahu dahulu dari orang tuanya. Guru yang pertama untuk anak adalah orang tua.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Komunikasi dengan berbahasa dilakukan bermacam-macam situasi. Secara umum situasi berbahasa dibedakan menjadi dua, yaitu situasi resmi dan tidak resmi. Di dalam situasi resmi kita dituntut menggunakan bahasa baku, yaitu bahasa yang mengacu pada aturan. Dalam situasi tidak resmi lebih tepat menggunakan bahasa tidak baku, yaitu bahasa yang lebih mengutamakan fungsi utama berbahasa dibanding aturan berbahasa, agar suasana lebih akrab dan lebih komunikatif.
Misalnya:
- Kata Alibi hanya digunakan oleh golongan masyarakat tertentu.
- Alasan atau bukti lebih mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat.


