Setiap peristiwa di jagat raya ini adalah potongan-potongan mozaik. terserak di sana sini, tersebar dalam rentang waktu dan ruang-ruang. namun, perlahan-lahan ia akan bersatu. mozaik itu akan membangun siapa dirimu nanti. lalu apapun yang kamu kerjakan dalam hidup ini, akan bergema dalam keabadian.
Showing posts with label Akuntansi. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi. Show all posts

Monday, May 13, 2013

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

PENDAHULUAN

Dalam makalah ini kita akan menguji hubungan informasi finansial dan non finansial dalam ketetapan internasional. Sebagian besar mengarah pada pengungkapan yang berhubungan dengan pelaporan keuangan bagi pengguna dari pihak luar. Kita berkonsentrasi pada isu-isu tersebut dan tidak akan membahas setiap isu-isu pengungkapan yang digunakan pada laporan keuangan pengguna, penyedia laporan, dan dari segi profesional keuangan.

Kepentingan relatif pada pasar ekuitas dalam perekonomian nasional yang tunbuh dan investor individual menjadi lebih aktif dalam pasar ini.Walaupun praktik pengungkapan sangat beragam dari negara satu dengan negara lainnya namun mereka satu. Akan tetapi, perbedaan yang paling penting diantara negara akan berlanjut dengan mempengaruhi banyak perusahaan.

Pemerintah mengatur siapa yang menjaga atau meningkatkan kredibilitas pasar modal mereka juga mempengaruhi praktik pengungkapan di seluruh dunia. Bursa saham disimpulkan terus tumbuh dan berhasil mempertahankan penawaran pasar berkualitas tinggi dengan proteksi investor efektif. Maraknya proteksi lebih terhadap investor dan mempertinggi pengungkapan akan terus berjalan seperti halnya bursa saham menghadapi persaingan dari satu sama lain dan dari sistem perdagangan yang kurang teratur.

PEMBAHASAN

A. Perkembangan Pengungkapan

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Pengungkapan publik sangatlah maju sebagai respon terhadap akuntabilitas perusahaan kepada publik.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan. Pengungkapan publik tidak terlalu maju di pasar-pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada publik masih diperbolehkan.


B. Pengungkapan Sukarela

Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.

Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

C. Ketentuan Pengungkapan Wajib
            
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antarwilayah (yuridiksi).”

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

D. Kebutuhan Pengaturan Pengungkapan

Untuk melindungi investor, sebagian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan kepercayaan investor, dimana akan meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan kualitas pasar keseluruhan.

E. Praktik Pelaporan Dan Pengungkapan

Praktik pengungkapan laporan tahunan memperlihatkan respons manajer terhadap kebutuhan pengungkapan dan insentif mereka untuk menyediakan informasi laporan keuangan kepada pengguna secara sukarela.   
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:

   1. Pengungkapan Informasi Progresif

Informasi yang melihat ke masa depan (progresif) mencakup:
  • ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
  • informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
  • laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.

    2. Pengungkapan Segmen

Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

     3.  Laporan Arus Kas dan Dana Kas

IFRS dan standar akuntansi di AS, Inggris, dan sejumlah besar Negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di Negara-negara seperti Jepang dan Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analisis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.

     4.  Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial

Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.   

   5. Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi yang Digunakan

Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti:
  • ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik,
  • Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar  akuntansi,
  • Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

     6.  Pengungkapan Pengelolaan Perusahaan

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.
  • Komponen dari rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan adalah infrastruktur pasar, lingkungan hukum, pengaturan lingkungan, dan infrastruktur informasi.
  • Pengungkapan pengelolaan perusahaan mencakup laporan bagaimana pemerintah mengelola informasi tentang jajaran direktur, dan sebuah pembahasan pengendalian internal.

     7.   Pengungkapan dan Laporan Bisnis di Internet
  • World Wide Web terus digunakan sebagai sebuah ruang penyebaran informasi, dengan media cetak yang selalu mendapat peran kedua.
  • Sebuah perkembangan penting yang akan memfasilitasi pelaporan bisnis melalui Web adalah eXtensible Bussiness Reporting Language (XBRL) yaitu sebuah sistem penamaan informasi atau data.
  • Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

F. Pengungkapan Laporan Tahunan Di Negara-Negara Pasar Berkembang

Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.

Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.

Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

G. Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan Dan Para Manajer

Pengguna laporan keuangan mengharapkan tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan yang luas sehingga manajer harus dan sukarela mengungkapkan laporan keuangan. Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat. Studi lebih lanjut mengenai biaya dan manfaat peningkatan pengungkapan dalam ruang lingkup internasional dapat memberikan bukti penting dalam hal ini.

Terima Kasih


DAFTAR PUSTAKA

Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005
http://atenkpark.blogspot.com/2012/02/makalah-pelaporan-dan-pengungkapan.html
http://edithmarhaeni.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html
http://antilicious.wordpress.com/2012/04/16/resume-akuntansi-internasional-bab-5/



Share:

Thursday, November 24, 2011

Good Corporate Governance

Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan tersebut pada umumnya yaitu: (1) Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, (2) Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi dan (3) Perlunya kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG).
Jadi menurut saya melalui penerapan GCG itu diharapkan:
(1) perusahaan mampu meningkatkan kinerjanya melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta mampu meningkatkan pelayanannya kepada mitra kerja, (2) perusahaan lebih mudah memperoleh dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat meningkatkan corporate value, (3) mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan (4) pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen. Manfaat perusahaan menerapkan praktek GCG adalah resources yang dimiliki pemegang saham perusahaan dapat dikelola dengan baik, efisien dan digunakan semata-mata untuk kepentingan peningkatan nilai perusahaan. Semua itu dilakukan perusahaan untuk dapat maju dan bersaing secara sehat.
Share:

Thursday, October 27, 2011

Aktiva Tetap

Pengertian Aktiva Tetap
1. Menurut Badan Pengawas Pasar Modal
“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai baik melalui pembelian maupun dibangun lebih dahulu yang digunakan dalam kegiatan usaha perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”.
2. Menurut Mulyadi
“Aktiva tetap adalah kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempunyai manfaat ekonomis lebih dari satu tahun dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan perusahaan, bukan untuk dijual”.
3. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia
“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau dengan tujuan administratif, dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode”.

Penggolongan Aktiva Tetap
Penggolongan aktiva tetap berdasarkan umur, disusutkan atau tidak disusutkan dapat digolongkan sebagai berikut:
1)  Berdasarkan umur aktiva tetap dibedakan atas aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas dan aktiva tetap yang umurnya terbatas, yaitu sebagai berikut:
a. Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas, Aktiva tetap ini tidak perlu dilakukan penyusutan terhadap harga perolehan, karena pada dasarnya nilai dari aktiva ini tidak akan menurun sekalipun umurnya bertambah, misalnya: tanah.
b. Aktiva tetap yang umurnya terbatas Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa manfaatnya bisa diganti dengan aktiva yang sejenis. Misalnya: tanaman coklat, apabila sudah habis masa manfaatnya maka bisa diganti lagi dengan tanaman coklat. Untuk aktiva ini dilakukan penyusutan terhadap harga perolehannya.
2) Berdasarkan perlakuan aktiva tetap dibedakan berdasarkan disusutkan atas tidak disusutkan.
a.  Aktiva tetap yang disusutkan, setiap periodenya karena diasumsikan aktiva tersebut akan mengalami  penurunan kemampuan untuk memberikan jasanya. Misalnya: kendaraan, mesin, peralatan.
b.  Aktiva tetap yang tidak disusutkan, setiap periodenya karena diasumsikan aktiva tersebut tidak mengalami penurunan kemampuan dalam memberikan jasanya. Misalnya: Tanah.
3) Berdasarkan jenisnya aktiva tetap dibedakan atas tanah, bangunan, peralatan, mesin-mesin, perlengkapan dan kendaraan.
a. Tanah adalah lahan tempat perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha, misalnya sebagai tempat bangunan, parkir, dan lain-lain. Tanah memiliki umur tidak terbatas, tanah tidak mengalami proses keausan, kerusakan sehingga tidak perlu dilakukan penyusutan. Berbeda dengan hak atas tanah, dimana hak atas tanah harus disusutkan karena hak atas tanah ini memiliki masa pakai. Diatas tanah terdapat kekayaan alam seperti minyak bumi, maka pencatatannya juga harus dibuat terpisah.
b. Bangunan, adalah harta yang dimiliki perusahaan yang biasanya digunakan sebagai kantor, pabrik, toko dan lain-lain
c. Peralatan, adalah harta perusahaan yang meliputi alat-alat perlengkapan yang digunakan dalam operasi perusahaan yang meliputi alat-alat perlengkapan seperti peralatan kantor, pabrik, peralatan laboratorium dan lain-lain
d. Mesin-mesin, adalah aktiva tetap perusahaan berupa alat-alat yang digunakan untuk menjalankan operasi perusahaan berupa proses produksi maupun yang digunakan untuk kelancaran usaha sehari-hari seperti: mesin pabrik, pembangkit tenaga listrik dan lain-lain
e. Perlengkapan, adalah aktiva tetap perusahaan berupa alat-alat kecil yang digunakan untuk kegiatan produksi yang ada pada umumnya mempunyai nilai relatif kecil dan umur pendek, misalnya: martil, obeng, pensil, kertas dan lain-lain.
f.  Kendaraan, yaitu alat transportasi yang dipergunakan perusahaan untuk membantu kegiatan usahanya yaitu: truk , pick up, bus, gerobak dan lain-lain.

Jadi dari pengertian-pengertian diatas aktiva tetap dapat pula saya simpulkan sebagai berikut,  setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya memerlukan faktor-faktor produksi yang dapat digunakan untuk menghasilkan hasil berupa barang maupun jasa. Salah satu faktor produksi tersebut adalah aktiva tetap, dimana nilainya cukup material dan tetap dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan perusahaan untuk pencapaian tujuan. Untuk mencapai tujuan ini manajemen sebagai pihak yang diberi hak dan tanggung jawab harus menguasai faktor-faktor produksi yang diolah seperti manusia, material dan metode. Proses ini dimaksudkan untuk menghasilkan penerimaan kas melalui penjualan produksi tersebut yang menjadi salah satu sumber dana utama bagi pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Share:

Sunday, October 16, 2011

Fungsi Audit

Tujuan dari keberadaan suatu bisnis ketika didirikan adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup (going concern) usahanya. Kelangsungan hidup usaha selalu dihubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan. Setiap investor pasti mengharapkan keuntungan ketika ingin menanamkan modalnya pada suatu perusahaan. Salah satu pertimbangan investor ketika ingin menginvestasikan modalnya pada suatu perusahaan adalah melalui opini auditor atas laporan keuangan perusahaan tersebut. Oleh karena itu auditor mempunyai peranan yang penting sebagai perantara akan kepentingan investor maupun kepentingan perusahaan sebagai penyedia laporan keuangan.
Masalah yang timbul ketika banyak terjadi kesalahan opini yang dibuat oleh auditor meyangkut opini going concern.
Beberapa penyebabnya antara lain, pertama, masalah self fulfilling prophecy yang mengakibatkan auditor enggan mengungkapkan status going concern yang muncul ketika auditor khawatir bahwa opini going concern yang dikeluarkan dapat mempercepat kegagalan perusahaan yang bermasalah. Meskipun demikian, opini going concern harus diungkapkan dengan harapan dapat segera mempercepat upaya penyelamatan perusahaan yang bermasalah. Masalah yang kedua yang menyebabkan kesalahan opini adalah tidak terdapatnya prosedur penetapan status going concern yang terstruktur.
Pemberian opini going concern oleh auditor juga tidak terlepas dari opini audit yang diberikan tahun sebelumnya, karena kegiatan usaha pada suatu perusahaan untuk tahun tertentu tidak terlepas dari keadaan yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Preferensi perusahaan terhadap kualitas audit bisa tergantung pada apa yang ingin disampaikan manajemen kepada publik berkaitan dengan karakteristik perusahaan. Manajemen menginginkan audit berkualitas tinggi agar investor dan pemakai laporan keuangan mempunyai keyakinan lebih terhadap kenyataan angka-angka akuntansi dalam laporan keuangan. Pemilihan auditor dengan kualitas tinggi dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan. Preferensi semacam ini bisa dilihat dari auditor yang ditunjuk perusahaan untuk melakukan audit. Dalam hal ini, perusahaan akan memilih auditor berkualitas tinggi dengan demikian auditor ini dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan perusahaan. Sebaliknya, perusahaan bisa saja memilih auditor hanya sebagai formalitas untuk memenuhi ketentuan otoritas pasar modal. Konsekuensi dari pilihan terhadap auditor formalitas ini adalah hasil auditnya tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap kredibilitas laporan keuangan.

Pengertian Audit
American Accounting Association Committee dalam Basic Audit Concepts telah mendefinisikan audit sebagai “Suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuaian antar pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Menurut definisi diatas maka terdapat unsur-unsur penting yang mendasari istilah auditing yaitu proses sistematik, pengumpulan dan pengevalusian bukti secara objektif, pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi, tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan, penyampaian hasil kepada pihak yang berkepentingan.
a. Proses Sistematik
Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas tujuannya bagi pengambilan keputusan dan audit bukan merupakan proses yang tidak terancang dan asal jadi.
b. Pengumpulan dan pengevaluasian bukti secara objektif
Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor. Bukti diartikan sebagai semua informasi yang digunakan auditor dalam menentukan kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan dari pihak yang diaudit (klien), komunikasi tertulis dengan pihak ketiga dan hasil pengamatan auditor. Demi tercapainya sasaran dari kegiatan auditing ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai. Proses penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian penting dari audit.
c. Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi
Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi adalah hasil proses akuntansi. Akuntasi merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Setiap kali audit dilakukan ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan dengan jelas, hal terutama yang harus dilakukan adalah menegaskan entitas atau satuan usaha yang dimaksud dengan periode waktunya.
d. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan
Ketika melakukan proses audit, tujuan auditor adalah menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
e. Penyampaian hasil kepada pihak yang berkepentingan
Penyampaian hasil ini dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report) yang merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai laporan. Laporan yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya. Tetapi pada dasarnya semuanya harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan.

Dari berbagai pengertian dan fungsi audit dalam perusahaan yang ingin going concern saya berkesimpulan bahwa peran auditor diperlukan untuk mencegah diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan, sehingga dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan dengan benar. Auditor juga bertanggungjawab untuk menilai apakah ada kesangsian terhadap perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit dan keberlangsungan perusahaan yang ingin tetap mempertahankan going concern terjaga karena adanya proses audit yang dilakukan secara kredibel. mempertahankan going concern terjaga karena adanya proses audit yang dilakukan secara kredibel.
Share:

Friday, October 14, 2011

Kredit di Bank

Perbankan memiliki peranan yang sangat dominan dalam perekonomian di Indonesia. Perannya tersebut dapat terlihat pada pengaruh kegiatan sektor perbankan yang berdampak terhadap perkembangan beberapa indikator ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, pengangguran serta keadaan hubungan ekonomi dengan luar negeri. Pemberian kredit merupakan kegiatan utama bank yang mengandung resiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan bank. Konsekuensi bank sebagai lembaga intermediasi yang bermotif laba adalah menyalurkan dana yang dihimpunnya dalam bentuk pinjaman (kredit) dimana sebagian besar dana berasal dari dana masyarakat. Perkreditan sendiri merupakan bagian yang paling penting dalam kegiatan bisnis perbankan, dimana aset utama perbankan adalah kredit yang disalurkan kepada debitur. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan bank dalam aktiva bank (± 70 % dari total aset sebuah bank), menunjukkan pentingnya peranan kredit dalam rangka menghasilkan pendapatan bunga, sebab sebagian besar pendapatan yang diterima bank merupakan pendapatan yang berasal dari kegiatan penyaluran kredit. Akan tetapi kredit juga merupakan aktiva bank yang mengandung resiko paling tinggi. Resiko ini akan semakin besar bila bank tidak mampu meningkatkan atau memperbaiki kualitas kredit yang disalurkan.
Kredit juga memiliki strategi yang dapat menyebabkan pengelolaan kredit menjadi sangat penting. Tujuan pengelolaan kredit adalah agar bank dapat meningkatkan kesehatan dan kinerjanya, dengan peningkatan kuantitas dan kualitas kredit. Kuantitas kredit dinilai dari jumlah dan tingkat pertumbuhan kredit yang disalurkan. Kualitas kredit, secara sederhana dan ringkas dapat diukur dari jumlah dan porsi kredit bermasalah (non perfoming loans). Kualitas penanaman dana oleh bank sangat menentukan kelangsungan usaha bank, sebab itu pengelola bank berkewajiban menjaga agar kualitas penanaman dana pada aktiva produktif senantiasa dalam keadaan baik. Kualitas kredit juga dapat digolongkan menjadi lima golongan yaitu : lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet menurut kriteria. Penetapan kualitas kredit dilakukan dengan melakukan analisis terhadap faktor penilaian (prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar) dengan mempertimbangkan komponen-komponen di atas. Penetapan kualitas kredit dilakukan dengan mempertimbangkan signifikansi dan materialitas dari setiap faktor penilaian dan komponen serta relevansi dari faktor penilaian dan komponen terhadap debitur yang bersangkutan. Selain keragaman dan kuantitas kredit, dan kualitas kredit juga menentukan tingkat kebutuhan likuiditas.
Bank-bank dengan kredit lancar, lebih mudah mengelola likuiditasnya, dibanding dengan bank-bank yang memiliki kredit bermasalah. Kredit bermasalah bukan saja menyebabkan bank kehilangan pendapatan, tetapi juga bank harus menambah cadangan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktivitas) untuk menyelamatkan aktiva kreditnya. Selain itu kredit bermasalah juga membuat bank semakin sulit memprediksi kebutuhan likuiditas dan semakin banyak rencana yang harus direvisi. Untuk itu diperlukan sistem pengendalian internal yang menjadi dasar bagi kegiatan operasional bank yang sehat dan aman dalam manajemen bank.
Suatu pengendalian internal yang dapat menunjang efektivitas sistem pemberian kredit. Dengan terselenggaranya pengendalian internal yang memadai dalam bidang perkreditan, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam bank tersebut. Pengendalian internal adalah suatu sistem yang terdiri dari kebijakan dan prosedur yang diterapkan untuk memastikan bahwa tujuan tertentu suatu usaha dapat dicapai.
Sistem Pengendalian Internal yang efektif dapat membantu pengurus Bank menjaga aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian. Terselenggaranya Sistem Pengendalian Internal Bank yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari pengurus dan para pejabat Bank. Selain itu, pengurus Bank juga berkewajiban untuk meningkatkan risk culture yang efektif pada organisasi Bank dan memastikan hal tersebut melekat di setiap jenjang organisasi. 

Dari berbagai aspek mengenai kredit bank dapat saya simpulkan pula bahwa kredit bank merupakan peranan yang penting dalam suatu bank untuk meningkatkan pendapatan bunga, sehingga pendapatan suatu bank dapat meningkat secara signifikan karena adanya kredit meskipun kredit bank salah satu peranan yang penting untuk meningkatkan laba bank melalui bunganya yang besar ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah perkreditan yaitu kredit tidak selamanya lancar dalam proses pengembalian dari debitur (yang meminjam uang ke bank) adakalanya suatu bank memiliki kredit yang pengembaliaannya tersendat atau yang biasa kita dengar dengan kredit macet, hal ini perlu diperhatikan karena masalah yang bisa timbul dari kredit macet tersebut sangat beresiko tinggi bagi suatu bank yang nantinya bank akan kekurangan dana yang likuid. Karenanya pengelolaan kredit yang baik sangat penting melalui peningkatan kualitas dalam pengelolaannya sehingga terciptanya kredit yang sehat dan bank memiliki likuid yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usaha bank.

Share:

Pajak


Perubahan yang paling mendasar dari undang-undang perpajakan adalah perubahan penetapan pelaporan pajak terhutang dimana undang-undang peninggalan Kolonial Belanda menggunakan metode official assessment diganti dengan undang-undang pajak yang baru dengan metode self assessment yaitu wajib pajak menghitung, membayar dan melaporkan jumlah pajak yang terhutang menurut undang-undang pada suatu masa pajak, bagian tahun pajak atau suatu tahun pajak. Wajib pajak berkewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh nomor pokok wajib pajak, sampai melaporkannya ke kantor pelayanan pajak. Untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan berdasarkan sistem self assessment, maka diperlukan pedoman untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak, yang salah satu caranya dapat diketahui melalui penyelenggaraan catatan yang sistematis yang disebut dengan pembukuan. Pembukuan yang disyaratkan minimum meliputi pencatatan harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya.

Oleh karena itu pengertian dasar mengenai pajak:

Pengertian Pajak dan Pajak Penghasilan
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat, berdasarkan Undang-undang dapat dipaksakan dimana balas jasanya tidak secara langsung dinikmati oleh wajib pajak. Pajak yang dipungut tersebut dipergunakan untuk membiayai pengeluaran umum pemerintah seperti pembangunan sarana-sarana umum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban yang akhirnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Pajak menurut A.Adriani Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh yang wajib pajak membayarkan menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali secara secara langsung dapat ditunjuk, yang gunanya untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran umum sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pajak penghasilan termasuk dalam kategori pajak subjektif, artinya pajak dikenakan karena ada subjeknya, yakni mereka yang telah memenuhi kriteria pemajakan seperti yang ditetapkan dalam peraturan perpajakan. Dari berbagai jenis pajak yang dipungut pemerintah salah satunya adalah pajak penghasilan. Pajak penghasilan dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Subjek pajak tersebut akan dikenakan pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan.

Subjek Pajak
Dari berbagai jenis pajak yang dipungut pemerintah salah satunya adalah pajak penghasilan. Pajak penghasilan dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Subjek pajak tersebut akan dikenakan pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan. Adapun yang menjadi subjek pajak adalah orang pribadi, warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak, badan dan bentuk usaha tetap. Subjek pajak juga terdiri dari subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri.

Objek Pajak
Menurut Undang-undang No. 17 Tahun 2000 Pasal 4 ayat (1) Objek pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk di dalamnya gaji/ upah, bonus, uang pensiun, honorarium, hadiah undian dan penghargaan, laba bruto usaha, keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta sebagai biaya bunga, deviden dengan nama dan bentuk apapun juga, royalty, sewa dan penghasilan lain yang sehubungan dengan penggunaan harta, penerimaan atau perolehan pembayaran berkala dan keuntungan karena pembayaran hutang.

Berdasarkan pengertian, subjek, dan objek pajak tersebut dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan sarana untuk melakukan pembangunan bangsa melalui pengumpulan dana dari wajib pajak serta kemandirian suatu bangsa itu, dapat diukur dari kemampuan bangsa tersebut untuk melaksanakan dan membiayai pembangunan sendiri. Salah satu sumber pembiayaan pembangunan berasal dari penerimaan pajak. Untuk meningkatkan penerimaan pajak, maka peranan masyarakat terutama wajib pajak juga harus ditingkatkan. Peranan wajib pajak dapat ditingkatkan apabila ada pemahaman dan pengertian masyarakat, terutama wajib pajak, terhadap peraturan-peraturan perpajakan yang berlaku, guna melaksanakan dan memenuhi hak dan kewajibannya di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Share:

Translate

news detik finance

Blogger templates